Antara manusia dan semua jenis mahkluk hidup yang ada di bumi ditakdirkan hidup berdampingan. Sebagai mahkluk paling sempurna, sejatinya manusia harus bisa melestarikan atau merawat berbagai jenis mahkluk hidup seperti satwa liar, hewan dan berbagai jenis tanaman yang ada demi keselamatan manusia itu sendiri.
Sayangnya akibat ulah manusia justru malah menimbulkan kerusakan alam serta hubungan antara manusia dan satwa. Kasus konflik antara harimau dan manusia di berbagai wilayah di pulau Sumatera menjadi bukti bahwa habitat harimau sumatera telah terancam akibat penebangan pohon, pembakaran lahan, perambahan hutan atau perburuan liar.
Di provinsi Jambi misalnya. Sampai awal 2009 lalu, kabarnya konflik antara harimau dan penduduk di sekitar hutan Kerinci, sudah memakan korban sebanyak lima orang. Menurut cerita masyarakat setempat, harimau yang masuk ke perkampungan warga berjenis kelamin betina dan berusia enam tahun. Tak cuma itu harimau (Panthera Tigris Sumatrae) ini ternyata sudah menyandang nama ”Salma”.
Entah dari mana asalnya, tapi sebagian warga menyebutkan kalau Salma adalah kependekan dari Sawit Lahan Makin. Lahan Makin adalah nama kawasan perkebunan sawit tempat dimana Salma ditemukan. Tak cuma itu, ada juga yang mengartikan Salma menjadi Salah Masuk.
Apapun arti dari namanya, yang jelas Salma kini sudah tidak menimbulkan korban lagi. ”Sejak 11 Februari 2009 lalu, harimau tersebut sudah kita tangkap dan berada di Taman Rimba (kebun binatang) Jambi,” jelas Didy Wurjanto, Kepala BKSDA Jambi.
Sayangnya, selama di Taman Rimba, Salma harus menerima nasib harus tinggal dalam kandang yang kurang layak. Dengan panjang badan yang mencapai 1,7 meter dan kenaikan bobot badan dari 80 kg menjadi 108 kg, membuat kandang yang ada menjadi terasa sesak.
Jalan keluarnya, Salma harus segera dipindahkan ke tempat yang lebih layak atau dengan kata lain mengembalikannya kepada habitatnya di hutan. Jika tidak, kelestarian harimau Sumatera yang populasinya disebutkan tinggal 150 ekor akan semakin terancam punah. Untungnya hal ini dicermati oleh Artha Graha Network dan Artha Graha Peduli untuk segera bertindak untuk menyelamatkan Salma dan dipindahkan ke kawasan Tambling.
Pertanyaannya, apa dan dimana kawasan Tambling itu?
Tambling adalah singkatan nama dari dua kawasan yakni Tampang dan Belimbing yang kemudian disingkat Tambling. Secara geografis, Tambling masuk dalam wilayah Kabupaten Lampung Barat dan juga termasuk dalam bagian Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Dibawah pengelolaan PT. Adhiniaga Kreasi Nusa, anak perusahaan Artha Graha Network, kawasan Tambling kemudian dikenal dengan nama Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC). Total area TWNC mencapai 45 ribu hektar.
Hingga saat ini, TWNC dengan dukungan dari Artha Graha Peduli telah berhasil ”menampung” lima ekor harimau Sumatera (termasuk Salma) yang terancam punah akibat konflik dengan manusia. Salma sendiri resmi menjadi penghuni TWNC sejak 12 Juli 2009 lalu. Penyelamatan kelima harimau tersebut di TWNC tentunya juga berkat bantuan banyak pihak diantaranya dari Departemen Kehutanan Pemerintah Pusat, Mabes TNI, Pemprov Aceh, Pemprov Lampung, Tim Dokter Taman Safari Indonesia (TSI) dan sebagainya.
Di TWNC, Salma dan harimau lainnya tentu tidak hanya sekedar dipindahkan atau dan dipelihara begitu saja. ”Artha Graha Peduli dan TWNC mempunyai komitmen untuk melepasliarkan kembali semua harimau yang ada,” kata Hana Lilies Koordinator Artha Graha Peduli.
Tapi proses melepasliarkan semua harimau yang ada di TWNC tentunya tidak sekedar dilepaskan begitu saja. Salma dan ”kawan-kawan” misalnya harus melewati berbagai rangkaian proses, mulai dari cek kesehatan, kondisi fisik hingga proses penyesuaian di alam bebas dalam kandang enclausure seluas 2,5 hektar. ”Dalam kurun waktu paling sedikit dua minggu, para harimau akan beradaptasi dengan lingkungan barunya nanti sambil melatih naluri berburu,” kata Rizal, salah satu penjaga yang dengan setia menemani satwa yang hampir punah ini.
Puncaknya, pada 22 Juli 2008 lalu. TWNC dan Artha Graha Peduli akhirnya telah berhasil melepasliarkan dua ekor harimau. Kedua ekor harimau yang berasal dari Aceh itu kemudian dilepaskan dengan kode nama ”Pangeran” dan ”Agam”. Proses pelepasliarannya sendiri dilakukan langsung oleh MS. Kaban, Menteri Kehutanan.
Kedepan, tentu tidak cuma Pangeran dan Agam saja yang akan dilepasliarkan di kawasan Tambling. Salma sendiri sedang menunggu waktu yang tepat untuk dilepasliarkan di kawasan TWNC. Tak lama lagi harimau betina ini juga bisa segera menghirup udara bebas di hutan tanpa harus terganggu atau terusik oleh kehidupan manusia. Alangkah indahnya kehidupan di muka bumi ini jika semuanya bisa kembali kepada habitat aslinya.
(DONI VERRARI & DIVERA WICAKSONO - TWNC)
Copyright © 2009. All right reserved.
